munculnya wibawa seseorang
![]() |
mengikuti dengan sukarela |
untuk lebih banyak klik di sini
Sebelum
membahas tentang bagaimana kewibawaan dapat muncul pada diri seseorang maka
perlu diketahui lagi apa itu kewibawaan. seperti yang telah dikemukakan diatas
bahwa wibawa adalah kekuatan untuk menguasai dan mempengaruhi. Kewibawaan
(gezag) berasal dari kata zeggen yang berarti “berkata”. Siapa yang
“perkataannya” mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti
mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang itu (Drs. Rachmat Djatun et al.
2009)
Dalam
sebuah masyarakat tentunya ada sebuah peraturan yang mana peraturan tersebut
harus dijalankan oleh semua anggota masyarakat. Dengan demikian orang tua yang
umumnya menjadi kepala atau siapapun yang menjadi kepala dalam sebuah masyarkat
harus mempunyai perbawa terhadap anggota masyarakatnya. Kewibawaan itu demi
menjadikan peraturan tersebut lebih bisa dijalankan sehingga terpeliharalah
keselamatan masyarakat tersebut
Dalam
konteks pembentukan masyarakat ideal yang dicita-citakan seorang warga
masyarakat harus tunduk kepada peraturan dalam masyarakat tersebut. Selain itu
dari “pembesar” kampung-pun juga harus punya daya “pamong” dan daya “didik”
terhadap masyarakat. Kedua aspek tersebut harus saling bersinergi. Tidak bisa
kemudian jika para “pembesar” tidak punya daya ngemong sehingga semua (baik
aturan maupun anjuran) yang keluar dari mereka hanya akan menjadi sebuah
peraturan yang sifatnya hanya sebagai “hiasan” dalam suatu masyarakat dan tidak
benar-benar dijalankan dengan sadar dan rela dalam hatinya.
pemimpin
masyarakat harus punya daya didik. Daya
yang digunakan untuk mendidik dan mengarahkan masyarakat untuk berjalan
mengikuti marka-marka tertentu agar sesuai dengan norma yang berlaku. Secara
umum wibawa “pendidikan” seperti halnya yang dimiliki seorang guru juga sangat
diperlukan untuk digunakan sebagai sarana menjadikan masyarakat yang terdidik.
tentunya bukan terdidik seperti halnya siswa di sekolah. Akan tetapi terdidik
sosialnya supaya menjadi masyarakat yang ideal.
banyak
sekali kaum intelektual yang mengungkapkan bahwa sebenarnya andaikan masyarakat
telah patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku maka masyarakat itu
memang telah berjalan dengan baik. Akan tetapi dalam pandangan sosiologi kita
juga harus menilik lebih jauh bagaimana masyarakat itu dapat menjadi tertib dan
patuh terhadap hukum yang berlaku. Kita harus mengetahui aspek apa saja yang
menjadikan masyarakat itu menjadi melek dan sadar hukum. Disamping ilmu
pengetahuan yang menjadikan demikian salah satu faktor lain adalah dengan
pengarahan dari para pemimpinnya yang berwibawa dan berkat kepemimpinannya itu
bisa mengarahkan masyarakat menuju kearah kedewasaan sehingga menjadikannya
masyarakat yang berbudaya tertib dan melahirkan generasi-generasi tertib pula
kaitannya
dengan kewibawaan, seringkali seseorang memperoleh predikat “wibawa” yang
secara umum dapat memberi pengaruh besar terhadap masyarakat dikarenakan mereka
berada di lapisan masyarakat yang lebih tinggi dibanding anggota yang lain.
Ukuran yang dipakai dalam menggolong-golongkan anggota masyarakat tersebut
menurut Darsono Wisadirna (2004) adalah
1. Berdasarkan
ukuran kepemilikan kekayaan atau kebendaan, yaitu siapa saja yang memiliki
kekayaan atau kebendaan yang yang terbanyak, misal mempunyai rumah bagus,
mempunyai mobil, cara berpakaian yang rapi dan harga pakaian yang mahal, maka
kelompok ini dimasukkan dalam masyarakat teratas
2. Berdasarkan
atas ukuran kekuasaan, yaitu seorang individu yang mempunyai kekuasaan dan
wewenang paling besar, berarti menempati lapisan tertinggi atau teratas dalam
masyarakat
3. Berdasarkan
ukuran kehormatan, yaitu orang yang paling disegani dan dihormati dalam suatu
masyarakat, maka ia akan mendapat tempat teratas. Biasanya kelompok ini terdiri
dari orang-orang yang sudah tua yang telah berjasa
4. Berdasarkan
ilmu pengetahuan, yaitu seseorangyang mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi,
maka ia akan mendapat lapisan teratas
Dalam
poin no 1 dan 2 merupakan factor fisik yang menjadikan wibawa terbentuk dalam
masyarakat, artinya wibawa yang diperoleh dari kesan-kesan fisik yang tampak secara lahir sehingga memunculkan
kesadaran anggota masyarakat yang lain, yang “menganggap” dirinya berada dalam
kelas sosial dibawahnya untuk patuh terhadapnya. Sedangkan poin no 3 dan 4
adalah merupakan factor batin atau factor yang tidak dapat dilihat secara
langsung namun dapat dirasakan keberadaannya. Mereka yang menganggap kelas
sosialnya dibawah orang-orang tersebut akan secara sadar dan tanpa paksaan akan
patuh terhadapnya karena ada dorongan batin dari dalam diri unuk patuh dan taat
terhadap mereka sekalipun tidak mempunyai factor fisik penunjang seperti poin 1
dan 2
Selain 4 poin diatas,
menurut Siti Rochani (2016) dalam kuliahnya, kewibawaan juga dapat berasal dari
keturunan. Kewibawaan tersebut ditularkan atau menurun manakala misalnya ketika
seorang pemuda yang sangat dihargai dalam suatu masyarakat tertentu dikarenakan
ayahnya adalah seorang yang dihormati dan disegani dalam masyarakat tersebut.
Maka masyarakat menghargainya seakan-akan sedang menghargai sosok sang ayah
pemuda tersebut semoga bermanfaat .....
lihat yang lain di sini
0 Response to "munculnya wibawa seseorang"
Post a Comment