munculnya wibawa seseorang

mengikuti dengan sukarela
untuk lebih banyak klik di sini
Sebelum membahas tentang bagaimana kewibawaan dapat muncul pada diri seseorang maka perlu diketahui lagi apa itu kewibawaan. seperti yang telah dikemukakan diatas bahwa wibawa adalah kekuatan untuk menguasai dan mempengaruhi. Kewibawaan (gezag) berasal dari kata zeggen yang berarti “berkata”. Siapa yang “perkataannya” mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang itu (Drs. Rachmat Djatun et al. 2009)
Dalam sebuah masyarakat tentunya ada sebuah peraturan yang mana peraturan tersebut harus dijalankan oleh semua anggota masyarakat. Dengan demikian orang tua yang umumnya menjadi kepala atau siapapun yang menjadi kepala dalam sebuah masyarkat harus mempunyai perbawa terhadap anggota masyarakatnya. Kewibawaan itu demi menjadikan peraturan tersebut lebih bisa dijalankan sehingga terpeliharalah keselamatan masyarakat tersebut
Dalam konteks pembentukan masyarakat ideal yang dicita-citakan seorang warga masyarakat harus tunduk kepada peraturan dalam masyarakat tersebut. Selain itu dari “pembesar” kampung-pun juga harus punya daya “pamong” dan daya “didik” terhadap masyarakat. Kedua aspek tersebut harus saling bersinergi. Tidak bisa kemudian jika para “pembesar” tidak punya daya ngemong sehingga semua (baik aturan maupun anjuran) yang keluar dari mereka hanya akan menjadi sebuah peraturan yang sifatnya hanya sebagai “hiasan” dalam suatu masyarakat dan tidak benar-benar dijalankan dengan sadar dan rela dalam hatinya.
pemimpin masyarakat harus punya daya didik.  Daya yang digunakan untuk mendidik dan mengarahkan masyarakat untuk berjalan mengikuti marka-marka tertentu agar sesuai dengan norma yang berlaku. Secara umum wibawa “pendidikan” seperti halnya yang dimiliki seorang guru juga sangat diperlukan untuk digunakan sebagai sarana menjadikan masyarakat yang terdidik. tentunya bukan terdidik seperti halnya siswa di sekolah. Akan tetapi terdidik sosialnya supaya menjadi masyarakat yang ideal.
banyak sekali kaum intelektual yang mengungkapkan bahwa sebenarnya andaikan masyarakat telah patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku maka masyarakat itu memang telah berjalan dengan baik. Akan tetapi dalam pandangan sosiologi kita juga harus menilik lebih jauh bagaimana masyarakat itu dapat menjadi tertib dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Kita harus mengetahui aspek apa saja yang menjadikan masyarakat itu menjadi melek dan sadar hukum. Disamping ilmu pengetahuan yang menjadikan demikian salah satu faktor lain adalah dengan pengarahan dari para pemimpinnya yang berwibawa dan berkat kepemimpinannya itu bisa mengarahkan masyarakat menuju kearah kedewasaan sehingga menjadikannya masyarakat yang berbudaya tertib dan melahirkan generasi-generasi tertib pula
kaitannya dengan kewibawaan, seringkali seseorang memperoleh predikat “wibawa” yang secara umum dapat memberi pengaruh besar terhadap masyarakat dikarenakan mereka berada di lapisan masyarakat yang lebih tinggi dibanding anggota yang lain. Ukuran yang dipakai dalam menggolong-golongkan anggota masyarakat tersebut menurut Darsono Wisadirna (2004) adalah
1.      Berdasarkan ukuran kepemilikan kekayaan atau kebendaan, yaitu siapa saja yang memiliki kekayaan atau kebendaan yang yang terbanyak, misal mempunyai rumah bagus, mempunyai mobil, cara berpakaian yang rapi dan harga pakaian yang mahal, maka kelompok ini dimasukkan dalam masyarakat teratas
2.      Berdasarkan atas ukuran kekuasaan, yaitu seorang individu yang mempunyai kekuasaan dan wewenang paling besar, berarti menempati lapisan tertinggi atau teratas dalam masyarakat
3.      Berdasarkan ukuran kehormatan, yaitu orang yang paling disegani dan dihormati dalam suatu masyarakat, maka ia akan mendapat tempat teratas. Biasanya kelompok ini terdiri dari orang-orang yang sudah tua yang telah berjasa
4.      Berdasarkan ilmu pengetahuan, yaitu seseorangyang mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi, maka ia akan mendapat lapisan teratas
Dalam poin no 1 dan 2 merupakan factor fisik yang menjadikan wibawa terbentuk dalam masyarakat, artinya wibawa yang diperoleh dari kesan-kesan fisik  yang tampak secara lahir sehingga memunculkan kesadaran anggota masyarakat yang lain, yang “menganggap” dirinya berada dalam kelas sosial dibawahnya untuk patuh terhadapnya. Sedangkan poin no 3 dan 4 adalah merupakan factor batin atau factor yang tidak dapat dilihat secara langsung namun dapat dirasakan keberadaannya. Mereka yang menganggap kelas sosialnya dibawah orang-orang tersebut akan secara sadar dan tanpa paksaan akan patuh terhadapnya karena ada dorongan batin dari dalam diri unuk patuh dan taat terhadap mereka sekalipun tidak mempunyai factor fisik penunjang seperti poin 1 dan 2
Selain 4 poin diatas, menurut Siti Rochani (2016) dalam kuliahnya,    kewibawaan juga dapat berasal dari keturunan. Kewibawaan tersebut ditularkan atau menurun manakala misalnya ketika seorang pemuda yang sangat dihargai dalam suatu masyarakat tertentu dikarenakan ayahnya adalah seorang yang dihormati dan disegani dalam masyarakat tersebut. Maka masyarakat menghargainya seakan-akan sedang menghargai sosok sang ayah pemuda tersebut  


semoga bermanfaat .....
lihat yang lain di sini

0 Response to "munculnya wibawa seseorang"

Post a Comment